Diundang bahas RTRW , LPM minta lindungi kepentingan masyarakat lokal

LPM kota Tomohon

Senin, 20 Februari 2023

Merespon undangan Pimpinan DPRD kota Tomohon dalam konsultasi publik bersama  pansus DPRD, tim konsultan Dinas PU, lurah dan camat, para ketua LPM kelurahan kota  Tomohon hadir dalam pembahasan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Tomohon tahun 2020-2040.

Ini sesuai dengan instruksi ketua LPM kota Tomohon (Maria Polii), bahwa LPM sekarang harus lebih pro aktif dan terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak seperti DPRD, pemerintah dan berbagai stakesholder lainnya untuk bergotong-royong memberdayakan potensi masyarakat dalam membangun kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh ketua Pansus (James J.E Kojongian ST) dan dihadiri oleh beberapa anggota pansus DPRD. 

Kojongian menyampaikan bahwa pembahasan RTRW ini sangat penting  karena akan menjadi dasar hukum pembuatan berbagai aturan untuk pembangunan di kota Tomohon kedepan. Pembahasan RTRW ini bahkan telah dilakukan hingga 23 kali sejak diajukan dua tahun lalu, paparnya.

Selain itu lanjutnya, perubahan ini perlu dilakukan mengingat RTRW yang lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Karenanya Tim pansus, memandang perlu untuk mendengarkan berbagai masukan, dalam hal ini LPM kota Tomohon sebagai perwakilan masyarakat atau para tokoh masyarakat sebelum RTRW ini disahkan dan diberlakukan nanti.   

Rapat pemabahasan RTRW kota Tomohon
Tim pansus DPRD kota Tomohon


Tim Konsultan

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan peraturan daerah RTRW oleh Tim konsultan (Raymond) dari Dinas pekerjaan Umum.

Dalam pemaparan yang singkat karena batas waktu yang terbatas, Raymond mempresentasikan Rencana Tata Ruang Wilayah berdasarkan data yang terkumpul yang mereka analisa.

Mulai dari dasar hukum pembuatan RTRW, perubahan aturan, pertambahan luas wilayah, system zonanisasi sesuai peruntukkan dan banyak lagi hal lainnya.   

Hal ini tentu saja sudah melewati proses yang panjang, namun tim ahli Dinas PU ini terdiri dari para pakar yang sudah terakreditasi kemampuan mereka sesuai dengan bidangnya dan pastinya berusaha memberikan yang terbaik untuk menyusun RTRW ini 

Tim konsultan Dinas PU kota Tomohon


Suara LPM, "lindungi kepentingan masyarakat lokal!"

Dalam sesi tanya jawab, ketua  LPM kelurahan Paslaten Dua (Jimmy Pontoh) turut menyampaikan beberapa masukkan beserta dasar pemaparannya sebagai bahan pertimbangan kepada para Tim konsultan dari Dinas PU tersebut.

Beberapa poin utama yg patut dicatat diantaranya:

1. Penguasaan dan pemanfaatan lahan

Menurut Pontoh, harus ada aturan yang mengatur tentang batasan-batasan penguasaan dan pemanfaatan lahan yg proporsional. Hal ini sebagai upaya melindungi kepentingan masyarakat lokal. 

Jangan sampai suatu hari nanti, masyarakat lokal menjadi terpinggirkan karena tidak mampu memiliki lahan dan perumahan karena harga yang sudah tidak terjangkau.

2. Peningkatan SDM lokal agar mampu mandiri di era yg semakin kompetitif. 

Kemajuan kota Tomohon terutama di bidang ekonomi, pasti akan menarik bagi banyak orang. Hal ini akan membuat terjadinya gerakan urbanisasi. 

Populasi kota Tomohon akan meledak dalam kurun waktu 10 - 20 tahun kedepan. Bahkan prediksi pertumbuhan penduduk secara statistik akan mencapai 100 persen dalam beberapa dekade kedepan.

Ini sangat berbahaya bila tidak diantisipasi oleh pemerintah. Karena akan ada potensi masalah sosial dan gesekan horizontal di masyarakat kedepan.

Karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan SDM lokal agar mampu bersaing dan mandiri saat Tomohon menjadi salah satu destinasi wisata internasional kelak. 

Pemaparan ketua LPM Paslaten dua ini (Jimmy Pontoh) sontak menjadi perhatian dan catatan bagi tim konsultan dinas PU dan segenap pansus DPRD kota Tomohon.

Selain itu, Pontoh juga memaparkan tentang perlunya perlindungan ecosistem dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal didalam berbagai bidang.

Rapat konsultasi publik tentang RTRW ini dihadiri oleh tim pansus DPRD kota Tomohon, Dinas PU beserta tim konsultannya, LPM kota Tomohon, para camat dan lurah.


LPM kota Tomohon 

Menanggapi beberapa orang yang masih mengutak-atik tentang mana yang sah, ketua LPM kota Tomohon, Maria Polii menanggapinya dengan santai;

”Biarkan saja mereka mau komen apa! dari sini masyarakat bisa menilai mana orang yang paham berorganisasi dan mana yang tidak.

Orang yang paham berorganisasi akan selalu mengacu pada ADRT organisasinya bukan pada penilaian sekelompok orang atau asumsi pribadi.

LPM kota Tomohon sekarang sudah terdaftar di Kesbangpol dan sah sesuai aturan, karenanya para pengurus yang ada sekarang lebih fokus pada program-program kerja nyata bukan pada debat-debat yang tidak produktif.

Hal ini bisa dilihat kualitasnya dari program-program kerja yang inovatif dengan team work yang solid.

Pada akhirnya masyarakat akan menilai dari hasil kerja bukan dari hasil debat kosong”, katanya sambil tersenyum santai.      

 

Bila kamu suka artikel ini, dishare ya.
Ayo bantu promosi kota Tomohon
menjadi "Tujuan Wisata Favorit" di Indonesia

Komentar

Top 5 artikel

Asal usul nama cap Tikus

Cap Tikus, Minuman tradisional dari Minahasa

Pasar tradisional Tomohon, EKSTRIM!

Daftar kelurahan/desa di kota Tomohon

5 tempat wisata populer di Tomohon