Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Ikan hilang dijaring, ketua Pokdakan Mangangayo lapor Polisi

Gambar
Polres kota Tomohon Nasib apes dialami oleh pokdakan Mangangayo di Kelurahan Paslaten 2, Lingkungan 6 kecamatan Tomohon Timur.  Hal ini disebabkan ikan nila yang harusnya sudah menghasilkan cuan, tiba-tiba raib tanpa jejak dari jaring dikolam sesudah masa perayaan Paskah (April 2022) Pengurus kelompok sudah mencoba mencari tahu penyebab ikan hilang. Mulai dari pengecekan jaring, kemungkinan perpindahan ikan ke kolam lain secara alami termasuk penelusuran secara internal namun semuanya menghadapi jalan buntu.  Kecewa bercampur marah, kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) Mangangayo diwakili oleh ketuanya (Jimmy Pontoh) akhirnya membuat laporan ke Polres kota Tomohon (12/05/2022) Tujuan pelaporan adalah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan sebagaimana mestinya tentang bagaimana ikan nila tersebut bisa hilang. Harapan kelompok Pokdakan Mangangayo yang baru berdiri sekitar satu tahun ini, polres Tomohon dapat mengungkapkan misteri hilangnya ikan-ikan nila ter

Apes!, ikan nila siap panen, hilang tanpa jejak. Pokdakan Mangangayo rugi sekitar 5 juta!

Gambar
Pemasangan jaring ikan  Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Mangangayo yang berlokasi di Kelurahahn Paslaten 2, lingkungan 6, kecamatan Tomohon Timur lagi bernasib apes.  Pasalnya di bulan April 2022 sesudah perayaan Paskah, ikan nila sebanyak kurang lebih 600 ekor yang siap panen hilang tanpa jejak.  Padahal ikan-ikan tersebut sudah disortir oleh kelompok sekitar seminggu lebih sebelum Paskah dan ditaruh didalam jaring yang ada dikolam.  Rencananya, ikan-ikan tersebut akan di panen sekitar sebulan lagi untuk menambah berat agar lebih baik harga dan hasil panennya.   Ikan hilang Berawal dari ketua kelompok pokdakan Mangangayo (Jimmy Pontoh) yang datang di telaga tempat pembudidayaan ikan nila tersebut untuk mengecek sekaligus memberi makan ikan di jaring yang ada dikolam namun ternyata jaring sudah kosong alias tidak ada ikan lagi. Mengetahui hal tersebut, Jimmy langsung menghubungi lewat telpon ke salah satu pengurus kelompok yang langsung segera datang dilokasi untuk memastikan hal

Cuek dengan laporan warga, Lurah Paslaten 2 diadukkan ke Carol dan Wenny

Gambar
sumber foto; tomohon.go.id Menyikapi cara Lurah Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur,  yang cuek dengan permasalahan yang ada, ketua Kelompok Budidaya ikan (Pokdakan) Mangangayo Jimmy Pontoh   mengadukan perkara ini ke kedua petinggi pemerintahan di kota Tomohon Caroll Senduk, SH (walikota) dan Wenny Lumentut, SE (wakil walikota) Tujuan pelaporan agar kinerja Lurah Paslaten 2 ini, kedepan bisa lebih peka dan pro aktif dalam menyikapi pengaduan warga masyarakat. Lewat pesan WhatsApp, Caroll menginformasikan akan menanyakan hal ini kepada Lurah Paslaten 2, Janely H.R. Winda SE, AKA, ME . Sedangkan Wenny disela-sela kesibukannya ke Singapur dengan cepat langsung merespon dan menyampaikan  bahwa akan segera menindaklanjuti setelah balik dari Singapur nanti. Tidak berhenti sampai disitu saja, laporan tentang kinerja Lurah Paslaten 2 ini, ditindaklanjuti juga dengan membuat pengaduan di portal website resmi pemerintah kota Tomohon. Wakil walikota kota Tomohon Wenny Lumentut, SE Portal tempat p

Mengecewakan! Kinerja Lurah Paslaten 2 jadi sorotan masyarakat.

Gambar
Kinerja aparat pemerintahan di kelurahan Paslaten 2 kecamatan Tomohon Timur sedang jadi sorotan masyarakat. Pasalnya ada warga masyarakat yang tergabung dalam usaha kelompok budidaya ikan (Pokdakan) Mangangayo membuat laporan tentang permasalahannya dan meminta bantuan Lurah Paslaten 2 (Janely H.R. Winda SE, AK, ME) untuk menjadi fasilitator dalam proses mediasi namun ditolak dan tidak ditanggapi serius dengan alasan perkara tersebut adalah urusan internal kelompok. Padahal kelompok ini dibentuk sebagai bagian dari upaya swadaya masyarakat tersebut untuk mendukung program pemerintah Kota Tomohon dalam hal mandiri pangan. Dalam struktur organisasi kelopok budidaya ikan (pokdakan) Mangangayo ini, Lurah Paslaten 2 menempati posisi sebagai Pembina dan penasehat. Yang tentunya dengan posisi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada kelompok masyarakat yang ada dalam binaannya. Kenyataan ini tentunya sangat memprihatinkan, karena Pokdakan Mangangayo ini justru dikukuhkan oleh Lurah