Postingan

Menampilkan postingan dengan label kelompok tani tomohon

Cuek dengan laporan warga, Lurah Paslaten 2 diadukkan ke Carol dan Wenny

Gambar
sumber foto; tomohon.go.id Menyikapi cara Lurah Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur,  yang cuek dengan permasalahan yang ada, ketua Kelompok Budidaya ikan (Pokdakan) Mangangayo Jimmy Pontoh   mengadukan perkara ini ke kedua petinggi pemerintahan di kota Tomohon Caroll Senduk, SH (walikota) dan Wenny Lumentut, SE (wakil walikota) Tujuan pelaporan agar kinerja Lurah Paslaten 2 ini, kedepan bisa lebih peka dan pro aktif dalam menyikapi pengaduan warga masyarakat. Lewat pesan WhatsApp, Caroll menginformasikan akan menanyakan hal ini kepada Lurah Paslaten 2, Janely H.R. Winda SE, AKA, ME . Sedangkan Wenny disela-sela kesibukannya ke Singapur dengan cepat langsung merespon dan menyampaikan  bahwa akan segera menindaklanjuti setelah balik dari Singapur nanti. Tidak berhenti sampai disitu saja, laporan tentang kinerja Lurah Paslaten 2 ini, ditindaklanjuti juga dengan membuat pengaduan di portal website resmi pemerintah kota Tomohon. Wakil walikota kota Tomohon Wenny Lumentut, SE Portal tempat p

Mengecewakan! Kinerja Lurah Paslaten 2 jadi sorotan masyarakat.

Gambar
Kinerja aparat pemerintahan di kelurahan Paslaten 2 kecamatan Tomohon Timur sedang jadi sorotan masyarakat. Pasalnya ada warga masyarakat yang tergabung dalam usaha kelompok budidaya ikan (Pokdakan) Mangangayo membuat laporan tentang permasalahannya dan meminta bantuan Lurah Paslaten 2 (Janely H.R. Winda SE, AK, ME) untuk menjadi fasilitator dalam proses mediasi namun ditolak dan tidak ditanggapi serius dengan alasan perkara tersebut adalah urusan internal kelompok. Padahal kelompok ini dibentuk sebagai bagian dari upaya swadaya masyarakat tersebut untuk mendukung program pemerintah Kota Tomohon dalam hal mandiri pangan. Dalam struktur organisasi kelopok budidaya ikan (pokdakan) Mangangayo ini, Lurah Paslaten 2 menempati posisi sebagai Pembina dan penasehat. Yang tentunya dengan posisi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada kelompok masyarakat yang ada dalam binaannya. Kenyataan ini tentunya sangat memprihatinkan, karena Pokdakan Mangangayo ini justru dikukuhkan oleh Lurah